Kamis, 26 April 2012

VISI DAN MISI


Visi
    Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi.
Visi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah mengacu kepada visi dan misi Mahkamah agung yakni :
“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”

Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pengadilan Negeri Oelamasi menetapkan Misi, yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan untuk mencapai Visi.
Demikian pula dengan misi Pengadilan Negeri Oelamasi mengacu pada misi Mahkamah Agung.
Misi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah :
Empat pilar misi yang dimaksud, adalah sebagai berikut:
  1. Menjaga kemandirian badan peradilan;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan;