Selasa, 28 Agustus 2012

selamat datang di pn oelamasi

SELAMAT DATANG DI WEB PENGADILAN NEGERI OELAMASI...

PENGADILAN NEGERI OELAMASI
JL. ARIF RAHMAN HAKIM-WALIKOTA-KUPANG-NTT
TELP. 0380-825184
EMAIL : pn_oelamasi@yahoo.com

Harapan kami semoga dengan adanya situs ini dapat mendukung upaya transparansi, akuntanbilitas di lingkungan peradilan dan mempercepat tercapainya modernisasi peradilan di Indonesia.

Jumat, 10 Agustus 2012

Hakim Ni Nyoman diambil Sumpah

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Oelamasi pada tanggal 9 Agustus 2012, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Marice Dillak, SH mengambil sumpah dan melantik Ni Nyoman M.M, SH sebagai Hakim pertama pada Pengadilan Negeri Oelamasi. Pelantikan tersebut menambah personil Hakim di PN Oelamasi menjadi 9 orang. Dalam Pelantikan tersebut yang jga dihadiri oleh Hakim Tinggi PT Kupang, Ketua PN Kupang, Jaksa pada Kejaksaan Oelamasi dan seluruh jajaran PN Oelamasi beserta keluarga, Ketua PN oelamasi berpesan agar dalam menjalani tugas yang baru sebagai seorang Hakim berpedoman kepada Sumpah dan Kode Etik perilaku Hakim sehingga dapat bekerja secara profesional.

Rabu, 18 Juli 2012

Pelantikan Hakim PN OELAMASI

Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, MARICE DILLAK, SH melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hakim Pertama Pengadilan Negeri Oelamasi atas nama Sdri. DIAH AYU M. ASTUTI, SH, pada tanggal 17 Juli 2012 bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Oelamasi. Pada Kesempatan tersebut Ketua PN Oelamasi dalam sambutannya menyatakan bahwa tugas Hakim adalah tugas yang mulia dan momen ini sebagai langkah pertama perjalanan panjang dalam karir sebagai seorang hakim di pengadilan. Hakim Ayu, demikian biasa disapa menjalani masa cakim di Pengadilan Negeri Klas I Kupang selama lebih kurang 2,5 tahun.


Kamis, 26 April 2012

VISI DAN MISI


Visi
    Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi.
Visi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah mengacu kepada visi dan misi Mahkamah agung yakni :
“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”

Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pengadilan Negeri Oelamasi menetapkan Misi, yaitu sesuatu yang harus dilaksanakan untuk mencapai Visi.
Demikian pula dengan misi Pengadilan Negeri Oelamasi mengacu pada misi Mahkamah Agung.
Misi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah :
Empat pilar misi yang dimaksud, adalah sebagai berikut:
  1. Menjaga kemandirian badan peradilan;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan;