Visi
Visi adalah
suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra
yang ingin diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Oelamasi.
Visi Pengadilan Negeri Oelamasi adalah mengacu
kepada visi dan misi Mahkamah agung yakni :
“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”
Misi
Untuk
mewujudkan visi tersebut, Pengadilan Negeri Oelamasi menetapkan Misi, yaitu
sesuatu yang harus dilaksanakan untuk mencapai Visi.
Demikian pula
dengan misi Pengadilan Negeri Oelamasi mengacu pada misi Mahkamah Agung.
Misi
Pengadilan Negeri Oelamasi adalah :
Empat pilar misi yang
dimaksud, adalah sebagai berikut:
- Menjaga kemandirian badan peradilan;
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada
pencari keadilan;
- Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;
- Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan
peradilan;